Senin, 24 Februari 2014

0

EKONOMI ISLAM

Konsep Ekonomi Islam

A.  Pengertian Ekonomi Islam
Mursyid Al-Idrisiyyah mendefinisikan ekonomi islam dengan menggunakan kalimat-kalimat sederhana, yaitu seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang berdasarkan prinsip-prinsip Islam yang bersumber kepada Al Quran dan As Sunah yang diijtihadi oleh mursyid. Kedudukan mursyid memiliki perananan yang cukup urgen termasuk dalam memberikan curah pemikiran mengenai konteks ekonomi islam, sesuai dengan tuntutan dan perkembangan zaman juga mampu mensosialisasikan dan memobilisasi umat untuk berekonomi Islami dengan uswah (teladan) dan kharismanya.



B. Dasar Ekonomi Islam
Seluruh bentuk kegiatan ekonomi harus dibangun diatas tiga pondasi, pertama nilai-nilai keimanan (tauhid) kedua, nilai-nilai islam (syariah) ketiga nilai-nilai ihsan (etika).
1.  Pondasi nilai-nilai keimanan
Fungsi dan wilayah keimanan dalam islam adalah pembenahan dan pembinaan hati atau jiwa manusia. Dengan nilai-nilai keimanan jiwa manusia dibentuk menjadi jiwa yang memiliki sandaran vertikal yang kokoh kepada Sang Khalik untuk tunduk kepada aturan main-Nya dengan penuh kesadaran dan kerelaan. Pada kondisi demikian, jiwa manusia akan mampu mempertahankan serta menggali fitrah yang diamanahkan pada dirinya dan  menempatkan dirinya sebagai hamba Allah.
Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuui. QS. Ar Ruum [30]: 30
Ketika seluruh kegiatan ekonomi dibangun atas dasar nilai-nilai keimanan maka akan berdampak positif terhadap mental dan pemikiran pelaku ekonomi. Adapun efek positif itu antara lain;
Pertama; memiliki niat yang lurus dan visi misi yang besar
Dengan nilai keimanan, apapun bentuk ekonomi yang dilakukan akan  dipandang sebagai bentuk kegiatan ibadah, artinya aktivitas yang diperintahkan dan diridhoi oleh Allah SWT. Pelaku ekonomi akan menempatkan dirinya sebagai ‘abid (hamba) dihadapan Allah, sebagaimana diinformasikan dalam Al Quran bahwa setiap manusia pada awal kejadiannya dibangun sebagai ‘abid Sang Khalik.
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. Q S Adz – Dzariyaat, [51]: 56
Niat yang lurus dan kuat yang disandarkan kepada Allah SWT dalam bekerja, akan menjadi motivasi dan ruh kekuatan dalam setiap bentuk tindakan dan pengambilan keputusan. Setiap permasalahan tidak akan disikapi dengan emosional, akan tetapi disikapi secara rasional dan diputuskan secara spiritual.
Kedua; proses kegiatan usaha yang terukur dan terarah
Nilai-nilai keimanan yang bersemayam dalam setiap pribadi, akan berdampak positif dalam setiap ruang gerak pemikiran dan aktivitas. kegiatan usaha bukan semata-mata diarahkan kepada hasil (profit oriented), akan tetapi lebih memperhatikan cara atau proses. Ia akan berusaha menitik beratkan seluruh proses usaha sesuai dengan ketentuan-ketentuan Allah yang dicontohkan oleh rasul-Nya. Sebagaimana yang termaktub dalam Q.S al-Hasyr, [59]: 7
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.
Ketiga, dalam menilai hasil usaha menggunakan dua sudut pandang yaitu syari’at (dunia) dan hakikat (ukhrawi)
Bagi pelaku ekonomi yang menggunakan dua sudut pandang dalam menilai hasil sangat penting, karena dalam dunia usaha untung dan rugi-dalam kaca mata materi pasti terjadi, sehingga ketika hasil usaha dianggap rugi sekalipun ia masih punya harapan besar dan panjang karena masih ada keuntungan yang bersifat ukhrawi, sebagaimana diisyaratkan oleh Allah SWT dalam Q.S Faathiir, [35]: 29
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anuge- rahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi,
2. Pondasi Syariah
Fungsi syariah dalam agama untuk mengatur dan memelihara asfek-asfek lahiriyah umat manusia khusunya, baik yang berkaitan dengan individu, sosial dan lingkungan alam, sehingga terwujud keselarasan dan keharmonisan. Bagian kehidupan manusia yang diatur oleh syariat adalah asfek ekonomi. Al-quran dan as-sunah sebagai sumber dalam ajaran islam banyak  memuat prinsif-prinsif mendasar dalam melakukan tindakan ekonomi baik secara eksplisit maupun inplisit. 
Diantara prinsif itu adalah sebagai berikut;
1)  Ta'awun (saling membantu)
Manusia adalah makhluk social, dalam segala aktivitasnya tidak bisa menapikan orang lain termasul dalam berbagai bentuk kegiatan ekonomi. Dalam pandangan islam kegiatan ekonomi termasuk bagian al-bar (kebaikan) dan ibadah, sehingga dalam pelaksanaannya diperintahkan untuk bertaawun (saling menolong). Sebagaimana firman Allah SWT Q S Al-Maidah [5]: 2
dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah Amat berat siksa-Nya.
Ketika taawun dijadikan landasan dalam berekonomi pelaku bisnis akan terhindar dari sikap – sikap yang merugikan orang lain termasuk sikap monopoli. Seorang produsen ia akan menjaga kualitas produksinya untuk membantu orang lain yang tidak mampu berproduksi, seorang pedagang punya tujuan membantu pembeli yang membutuhkan barang tertentu. Sehingga penjual tadi akan memberikan hak-hak bagi pembeli, penjual jasa bertujuan membantu orang yang membutuhkan jasanya, sehingga ia akan meningkatkan pelayanannya dan sebagainya.
2)  Keadilan
Adil dalam pandangan islam tidak diartikan sama rata, akan tetapi pengertiannya adalah menempatkan sesuatu sesuai dengan proporsinya atau hak-haknya. Sikap adil sangat diperlukan dalam setiap tindakan termasuk dalam tindakan berekonomi. dengan sikap adil setiap orang yang terlibat dalam kegiatan ekonomi akan memberikan dan  mendapatkan hak-haknya dengan benar. Dalam menentukan honor, harga, porsentase, ukuran, timbangan dan kerugian akan tepat dan terhindar dari sifat dzulmun (aniaya). Al-Quran memerintahkan setiap tindakan harus didasari dengan sikap adil, karena bentuk keadilan akan mendekatkan kepada ketaqwaan sebagaimana firman Allah SWT dalam Q S. al-Maidah, [5]: 8
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
3)  Logis  dan rasional tidak emosional
Islam adalah ajaran rasional dan senantiasa mengajak kepada umat manusia untuk memberdayakan potensi akal dalam mempelajari ayat-ayat Allah, baik ayat quraniyah maupun kauniyah. Dalam konteks ushul fikh syariat diturunkan oleh al-Hakim hanya bagi makhluk yang berakal. Dalam beberapa ayat sering disindir orang yang tidak memproduktifkan akal sehatnya, termasuk dalam tindakan ekonomi, setiap kegiatan ekonomi harus bersipat logis dan rasional tidak berdasarkan emosinal semata. sebagai contoh, ketika ingin membangun lembaga keuangan islam di sebuah daerah jangan dilihat hanya penduduknya yang mayoritas muslim akan tetapi harus diperhatikan bagaimana kegiatan usaha, apa saja transaksi-transaksi yang terjadi, dan bagaimana mekanisme pasar yang ada.
4)  Professional
Seorang muslim diperintahkan oleh Allah untuk bertindak dan berprilaku sebagaimana berprilakunya Allah, sebagaimana Rasulullah menyeru kepada umatnya, “berakhlaklah kalian sebagaimana akhlak Alah”. Ada beberapa tindakan Allah yang perlu dicontoh, seperti, memanagemen jagat raya dengan planning yang tepat, ketelitian dan perhitungan yang akurat. Bagi muslim dalam berekonomi tentu harus punya managemen yang kokoh, planning yang terarah, tindakan  dan perhitungan ekonomi yang cermat dan akurat yang semua itu menjadi indicator pada propesionalime ekonomi
3.  Pondasi Ihsan Etika Islam
Fungsi ihsan dalam agama sebagai alat control dan evaluasi terhadap bentuk-bentuk kegiatan ibadah, sehingga aktivitas manusia akan lebih terarah dan maju. Fungsi tersebut selaras dengan definisinya sendiri yaitu, ketika engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihat-Nya, apabila engkau tidak mampu melihat-Nya maka sesungguhnya Allah melihat (mengontrol) engkau. Ketika tindakan ekonomi didasari dengan ihsan maka akan melahirkan sifat-sifat positif dan produktif sebagai berikut;
1.  Amanah (jujur)
Amanah dalam bahasa arab berdekatan dengan makna iman (percaya) dan berasal dari akar kata yang sama yaitu aman. Sifat ini  muncul dari penghayatan ihsan. Bagi pelaku ekonomi yang memiliki sifat amanah akan mengakui dengan penuh kesadaran bahwa seluruh komponen ekonomi; pikiran, tenaga, harta, dan segalanya adalah milik dan titipan Allah, sehingga dalam menjalani aktivitas usaha akan berhati-hati dan waspada serta terhindar dari sipat ceroboh dan sombong karena pemilik perusahaan itu adalah Allah SWT.
2.  Sabar
Sabar diartikan sebagai sikap tangguh dalam menghadapi seluruh persoalan kehidupan termasuk dalam berekonomi. Sifat ini muncul dari proses panjang aktivitas ibadah yang senantiasa diawasi dan dievaluasi oleh Allah. Dalam seluruh proses tindakan usaha tidak akan lepas dari kendala dan problem, maka kesabaran mutlak dibutuhkan. Dengan sifat ini sebesar apapun problem usaha akan disikapi dengan pikiran-pikiran positif dan hati yang jernih.
Adapun efek positif dari sifat sabar, antara lain:
Pertama, segala kendala usaha dinilai sebagai pembelajaran untuk meningkatkan etos kerja
Kedua, akan siap menghadapi berbagai  bentuk kendala usaha dan tidak menghindarinya.
Ketiga, akan mampu mengklasifikasi kendala dan  menempatkannya sehingga akan mendapatkan solusi yang tepat.
3.  Tawakal
Tawakal berasal dari bahasa arab yang akar katanya berasal dari <span>wakala</span> yang mengandung arti wakil. Maka tawakal diartikan sikap mewakilkan atau menyerahkan penuh segala hasil usaha kepada Allah SWT. Sikap tersebut muncul dari nilai-nilai ihsan. Islam tidak melarang pelaku bisnis mendapatkan keuntungan dalam usahanya. Akan tetapi hasil usaha yang dilakukan oleh seseorang masih bersifat relative, bisa untung atau rugi. Bagi pelaku usaha yang menyerahkan segala hasil kepada Allah tidak punya beban mental yang berlebihan dan ketika hasilnya untung tidak akan lupa diri dan apaila rugi tidak akan pesimis dan putus asa.
Maka bersabarlah kamu dengan sabar yang baik. Q.S al – Ma’arij [70]: 5
4.  Qanaah
Qanaah dalam berekonomi diartikan sebagai sikap efesiensi dan sederhana dalam tindakan usaha. Sikap ini terbentuk dari interaksi yang kuat antara hamba dengan sang khalik. Efisiensi dalam seluruh tindakan ekonomi sangat penting untuk mengurangi dan menekan beban pembiyayaan usaha, sehingga kalau Usaha yang dilakukan itu bidang produksi maka akan menghasilkan prodak yang murah. Demikian pula sikap qanaah terhadap hasil berupa keuntungan ia akan membelanjakan harta yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan pokok terhindar dari sikap boros dan mubadzir.
Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Q.S al – Israa’ [17]: 26
5.  Wara
Wara dalam berekonomi diartikan sikap berhati-hati dalam seluruh tindakan ekonomi. Sikap ini tumbuh dari kesadaran penuh terhadap pengawasan Allah yang sangat ketat dan teliti. Kehati-hatian sangat dibutuhkan oleh para pelaku usaha, mulai dari membuat planning, operasional dan mengontrol usaha dan akan menjauhkan pelaku bisnis dari sikap ceroboh.
Ketiga prinsip dasar ekonomi ini tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya; akan tetapi harus terintegrasi pada setiap diri pelaku ekonomi.  Ketika hal ini terwujud maka akan tercipta pelaku bisnis  profesianal yang shaleh dan tatanan ekonomi yang mapan, sehat, kondusif dan produktif.

KONSEP UMUM PEMBERDAYAAN
A.  STRATEGI UMUM
1. Pembinaan dari dalam
Syekh Murysid Al-Idrisiyyah memberikan visualisasi dan pemahaman kepada jamaah mengenai peran serta umat manusia dalam menciptakan nuansa kehidupan yang harmonis dinamis dan progres. Di antara hal yang cukup menarik adalah dengan pengenalan konsep zuhud dan tawakkal.
Zuhud dalam perspektif yang disampaikan oleh beliau adalah ‘sikap dan kemampuan diri dalam menguasai kehidupan dan tidak dikuasai kehidupan’; dan atau ‘kemampuan diri dalam mengendalikan hidup dan tidak dikendalikan hidup’. Prinsif dasar dari konsep zuhud tersebut, memberikan dampak implikasi yang sangat epektif bagi kehidupan jama’ah, terutama dalam pengambilan peran serta dikehidupan berbangsa, bernegara dan beragama.
Adapun konsep tawakkal dalam penjabarannya, adalah ‘sikap hati menerima seutuhnya atas segala bentuk keputusan yang ditetapkan oleh Allah SWT baik dari sisi nikmat dan atau pun dari sisi mushibah, dengan penuh rasa syukur dan sabar’.  
Dalam konsep tawakkal pun terdapat dua unsur yang cukup urgens. Yaitu; do’a oftimal dan ikhtiyar maksimal. Sehingga akan melahirkan kondisi stabilitas, dimana setiap urusan tidak disikapi dengan penuh emosional; akan tetapi senantiasa dianalisa secara rasional dan diputuskan dengan spiritual.
2. Peran aktif jama’ah dalam unit-unit usaha yayasan
Pondok Pesantren Al-Idrisiyyah dalam operasionalnya, didukung oleh yayasan Al-Idrisiyyah yang telah didirikan sejak tahun 1977 dan kemudian mengalami beberapa perubahan mengenai aktivitas dan pengurus yayasan yaitu pada tahun 1986 dan Koperasi Pondok Pesantren Fat-hiyyah yang telah didirikan sejak tahun 1981.
Ada tiga hal yang menjadi orientasi program (planning master) Pondok Pesantren  Al-Idrisiyyah, yaitu; Peribadatan – Dakwah, Pendidikan dan Peningkatan Kesejahteraan.
Dalam upaya peningkatan kesejahteraan pengurus, jamaah dan warga masyarakat, maka telah didirikan dan dikembangkan beberapa sektor kelolaan untit-unit usaha. Seperti; Waserda Qini Mart, Unit peternakan Sapi Perah, Unit Simpan Pinjam (USP), klinik Kesehatan – pengobatan  Ad Dawa’, Jasa isi ulang air minum Qini Fresh dan unit peternakan udang.
Maka untuk meningkatan kualitas pemahaman keterampilan dan sikap bagi pengelola dan karyawan. Ada beberapa upaya yang telah ditempuh diantaranya dengan menyertakan pengelola dan karyawan dalam pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan oleh Yayasan Al-Idrisiyyah ataupun yang diselenggarakan oleh pemerintah tingkat daerah, propinsi maupun tingkat nasional; dan melakukan kegiatan studi banding ke beberapa tempat usaha, sesuai dengan jenis kebutuhan unit usaha yang dikelola. Hal tersebut dilakukan, supaya pengelola dan karyawan menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kesiapan secara utuh dan menyeluruh; acountabilty dan responsibity (bertanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan) memiliki sikap optimis dan semangat tinggi; memiliki kesiapan mental; kejernihan hati; ketulusan jiwa serta totalitas iman dan kepasrahan diri akan Allah SWT.
Read More
0

SISTEM EKONOMI

JENIS-JENIS SISTEM EKONOMI 1. EKONOMI KAPITALIS Kapitalisme adalah suatu paham yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama. Walaupun demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa diterima secara luas. Beberapa ahli mendefinisikan kapitalisme sebagai sebuah sistem yang mulai berlaku di Eropa pada abad ke-16 hingga abad ke-19, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa di mana sekelompok individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik pribadi, terutama barang modal, seperti tanah dan manusia guna proses perubahan dari barang modal ke barang jadi. Untuk mendapatkan modal-modal tersebut, para kapitalis harus mendapatkan bahan baku dan mesin dahulu, baru buruh sebagai operator mesin dan juga untuk mendapatkan nilai lebih dari bahan baku tersebut. Kapitalisme memiliki sejarah yang panjang, yaitu sejak ditemukannya sistem perniagaan yang dilakukan oleh pihak swasta. Di Eropa, hal ini dikenal dengan sebutan guild sebagai cikal bakal kapitalisme. Saat ini, kapitalisme tidak hanya dipandang sebagai suatu pandangan hidup yang menginginkan keuntungan belaka. Peleburan kapitalisme dengan sosialisme tanpa adanya pengubahan menjadikan kapitalisme lebih lunak daripada dua atau tiga abad yang lalu. Banyak indikasi kegagalan kapitalisme tersebut, anatara lain. pertama, Ekonomi konvensional yang berlandaskan pada sistem ribawi, ternyata semakin menciptakan ketimpangan pendapatan yang hebat dan ketidak-adilan ekonomi. Kedua, Ekonomi kapitalisme tersebut juga telah menciptakan krisis moneter dan ekonomi di banyak negara. Di bawah sistem kapitalisme, krisis demi krisis terjadi terus menerus, sejak tahun 1923, 1930, 1940, 1970, 1980, 1990, 1997 bahkan sampai sekarang. Banyak negara senantiasa terancam krisis susulan di masa depan jika sistem kapitalisme terus dipertahankan. Ketiga, Ekonomi kapitalisme banyak memiliki kekeliruan dan kesalahan dalam sejumlah premisnya, terutama rasionalitas ekonomi yang telah mengabaikan moral dimensi moral (www.wikipedia.com). Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap perilaku bisnis dan hak-hak milik pribadi. Dalam kebijakan luar negeri, neoliberalisme erat kaitannya dengan pembukaan pasar luar negeri melalui cara-cara politis, menggunakan tekanan ekonomi, diplomasi, dan/atau intervensi militer. Pembukaan pasar merujuk pada perdagangan bebas. Neoliberalisme secara umum berkaitan dengan tekanan politik multilateral, melalui berbagai kartel pengelolaan perdagangan seperti WTO dan Bank Dunia Ini. mengakibatkan berkurangnya wewenang pemerintahan sampai titik minimum. Neoliberalisme melalui ekonomi pasar bebas berhasil menekan intervensi pemerintah (seperti paham Keynesianisme), dan melangkah sukses dalam pertumbuhan ekonomi keseluruhan. Untuk meningkatkan efisiensi korporasi, neoliberalisme berusaha keras untuk menolak atau mengurangi kebijakan hak-hak buruh seperti upah minimum, dan hak-hak daya tawar kolektif lainnya. Neoliberalisme bertolakbelakang dengan sosialisme, proteksionisme, dan environmentalisme. Secara domestik, ini tidak langsung berlawanan secara prinsip dengan poteksionisme, tetapi terkadang menggunakan ini sebagai alat tawar untuk membujuk negara lain untuk membuka pasarnya. Neoliberalisme sering menjadi rintangan bagi perdagangan adil dan gerakan lainnya yang mendukung hak-hak buruh dan keadilan sosial yang seharusnya menjadi prioritas terbesar dalam hubungan internasional dan ekonomi. 2. EKONOMI KOMUNISME Komunisme adalah suatu sistem perekonomian dimana peran pemerintah sebagai pengatur seluruh sumber-sumber kegiatan perekonomian. Setiap orang tidak diperbolehkan memiliki kekayaan pribadi, sehingga nasib seseorang bisa ditentukan oleh pemerintah. Semua unit bisnis mulai dari yang kecil sampai yang besar dimiliki oleh pemerintahdengan tujuan pemerataan ekonomi dan kebersamaan. Namun tujuan sistem komunis tersebut belum pernah sampai ke tahap yang maju. Komunisme adalah salah satu ideologi di dunia, selain kapitalisme dan ideologi lainnya. Komunisme lahir sebagai reaksi terhadap kapitalisme di abad ke-19, yang mana mereka itu mementingkan individu pemilik dan mengesampingkan buruh. Istilah komunisme sering dicampuradukkan dengan Marxisme. Komunisme adalah ideologi yang digunakan partai komunis di seluruh dunia. Racikan ideologi ini berasal dari pemikiran Lenin sehingga dapat pula disebut "Marxisme-Leninisme". Dalam komunisme perubahan sosial harus dimulai dari peran Partai Komunis. Logika secara ringkasnya, perubahan sosial dimulai dari buruh atau yang lebih dikenal dengan proletar, namun pengorganisasian Buruh hanya dapat berhasil jika bernaung di bawah dominasi partai. Partai membutuhkan peran Politbiro sebagai think-tank. Dapat diringkas perubahan sosial hanya bisa berhasil jika dicetuskan oleh Politbiro. Inilah yang menyebabkan komunisme menjadi "tumpul" dan tidak lagi diminati. Komunisme sebagai anti kapitalisme menggunakan sistem sosialisme sebagai alat kekuasaan, dimana kepemilikan modal atas individu sangat dibatasi. Prinsip semua adalah milik rakyat dan dikuasai oleh negara untuk kemakmuran rakyat secara merata. Komunisme sangat membatasi demokrasi pada rakyatnya, dan karenanya komunisme juga disebut anti liberalisme. Secara umum komunisme sangat membatasi agama pada rakyatnya, dengan prinsip agama dianggap candu yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran yang rasional dan nyata. Dalam pandangan laissez-faire, kewajiban negara bukanlah melakukan intervensi untuk menstabilkan distribusi kekayaan atau untuk menjadikan sebuah negara makmur untuk melindungi rakyatnya dari kemiskinan, melainkan bersandar pada sumbangan dan sistem pasar. Laissez faire juga menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh memberi hak khusus dalam bisnis. Misalnya, penganut dari laissez-faire mendukung ide yang menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh membuat monopoli legal atau menggunakan kekuasaan dan paksaan untuk merusak monopoli de facto. Pendukung dari laissez-faire juga mendukung ide perdagangan bebas dalam artian negara tidak boleh melakukan proteksi, seperti tarif dan subsidi, di wilayah ekonominya. Pada masa awal dari teori ekonomi Eropa dan Amerika, kebijakan laissez-faire terbentuk konflik dengan merkantilisme, yang telah menjadi sistem dominan di Britania raya, Spanyol, Perancis dan negara Eropa lainnya pada masa kejayaannya. Istilah laissez-faire sering digunakan bergantian dengan istilah "pasar bebas". Beberapa menggunakan laissez-faire untuk merujuk pada perilaku "biarkan terjadi, biarkan lewat" dalam hal-hal di luar ilmu ekonomi. 3. SISTEM SOSIALISME Sistem ini ada ditengah. Negara menguasai industri yang penting buat rakyat seperti pertambangan, perbangkan, kereta api, baja, dsb. dan ada pula perusahaan milik private. Tidak ada negara yang betul-betul menganut satu sistem ekonomi yang murni saat ini. Sistem ekonomi sosialisme sebenarnya cukup sederhana, berpijak pada konsep Karl Mark tentang penghapusan kepemilikan hak pribadi, prinsip ekonomi sosialisme menekankan agar status kepemilikan swasta dihapuskan dalam beberapa komoditas penting dan menjadi kebutuhan masyarakat banyak. Sosialisme adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Pemerintah masuk ke dalam perekonomian untuk mengatur tata kehidupan perekonomian negara serta jenis-jenis perekonomianyang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara seperti air, listrik, telekomunikasi, gas, dan lain sebagainya. Dalam sistem ekonomi sosialisme mekanisme pasar dalam hal permintaan dan penawaran terhadap harga dan kuantitas masih berlaku pemerintah mengatur berbagai hal dalam ekonomi untuk menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat. 4. SISTEM EKONOMI ISLAMISME Berbagai literatur ilmu ekonomi saat ini di dominasi oleh pemikiran “barat”.. Mekanisme pasar ditempatkan sebagai satu-satunya kekuatan yang menghatur interaksi ekonomi. Dampak daripada itu adalah semakin lama ekonomi tidak lagi menjadi instrumen kehidupan yang membawa manusia secara bersama-sama kepada kehidupan yang baik dan harmonis, yang dapat menghantarkan manusia mencapai keadilan dan kemakmuran dunia dan akhirat (QS. 2:201). Dalam Al-quran dan Alhadist, banyak disebutkan hal-hal berkaitan dengan etika jual-beli, perdagangan, soft skill dalam melakukan tindakaan ekonomi. Salah satunya hadist nabi perintah untuk menjadi pedagang yang jujur:”pedagang yang jujur lagi terpercaya, adalah bersama-sama para Nabi,orang sadiqin, dan para syuhada” (HR Tirmidzi dan Hakim) Dalam syariah islam sangat diharamkan riba, suap, dan tindakan-tindakan tidak terpuji lainnya. Dikutif dari www.hudzaifah.org disebutkan bahwa : Banyak dari teori-teori ekonomi modern yang merupakan hasil curian dari pemikiran ekonomi Islam. Maka ekonom Islam tidak perlu terkesima dengan teori-teori ekonomi Barat. Beberapa institusi ekonomi yang ditiru oleh Barat dari dunia Islam antara lain syirkah (serikat dagang), suftaj (bills of exchange), hiwala (Letters of credit), darut Tiraz (pabrik yang didirikan dan dijalankan negara) di Spanyol, Sicilia. Palermo dan ma�una (sejenis private bank) dikenal di Barat sebagai Maona Raymond Lily (1223-1215) yang telah melakukan perjalanan ke negara-negara Arab mendirikan lima universitas yang mengajarkan bahasa Arab sehingga banyak yang kemudian menerjemahkan karya-karya ekonom Islam. Adapun karya-karya ekonom muslim yang diterjemahkan adalah al-kindi, al-farabi, Ibnu Sina, al-Ghazali, Ibnu Rusd, Khawarizmi, Ibnu Haitham, Ibnu Ha-zam, Jabir Ibnu Hayyan, Ibnu Bajja, ar-Razi. 5. SISTEM EKONOMI KOPERASI Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Ciri spesial koperasi adalah kumpulan orang bukan kumpulan modal(GS. Kamat,1979). Menurut Enriquez terdapat dua sistem dalam koperasi yaitu sistem kerjasama dan sistem persaingan secara individual. Kerjasama yang berasas kekeluargaan atas organisasi yang ada dalam koperasi, dan secara individu dalam melakukan jasa terhadap koperasi, sehingga pendapatan yang didapat sesuai dengan jasa yang dilakukan. Dalam koperasi terdapat kolaborasi dalam melakukan kerjasama dan persaingan dalam mencapai tujuan mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Dikatakan SBY, ideologi kapitalistik adalah ekonomi yang diserahkan pada hukum pasar. Jika ekonomi berjalan dengan sempurna dan dapat membangun persaingan yang sehat, bagi paham kapitaslistik ekonomi itu mendatangkan kebaikan bagi bangsa yang bersangkutan. "Tapi kenyataannya tidak seperti itu. Karena ekonomi kapitaslisme gagal menghadirkan keadilan sosial dan mengurangi kesenjangan sosial antarwarga bangsa," ujar SBY. Ideologi komunis adalah negara yang mengatur segalanya. Tidak ada kepercayaan pada mekanisme pasar. Namun sistem ekonomi ini juga gagal mencapai tujuannya. Sedangkan ideologi neoliberisme berorientasi pada perdagangan bebas, investasi dan modal bebas keluar masuk negara. Sistem ini tidak setuju dengan peranan pemerintah karena dianggap distorsi bagi kegiatan ekonomi . Itu semua menyadarkan bangsa Indonesia bahwa ketiga prinsip tersebut bukan pilihan terbaik. Di era globalisasi ekonomi yang perlu dilakukan adalah kerjasama dan kemitraan dalam ekonomi global yang adil dan mendatangkan manfaat bagi bangsa. "Hukum dan realitas globalisasi yang tidak memberi manfaat dan merugikan bangsa tentu harus kita tangkal dan cegah masuk ke negeri kita. Ekonomi terbuka yang kita pilih harus dimaknai dengan adil, kerjasama dan kemitraan.”Tukas SBY (DetikNews, 12/07/2007) Dari pembahasan di atas telah diuraikan macam sistem ekonomi yang ada di dunia. Dilihat dari segi keunggulan semuanya memiliki keunggulan masing-masing, namun tidak dapat dipungkiri ada pula kelemahan-kelemahan yang mengakibatkan kerugian dan muncul sistem ekonomi yang berlawanan. Hal tersebut terjadi pada sistem ekonomi kapitalis yang kelemahannya melahirkan pemberontakan yang akhirnya melahirkan sistem ekonomi baru yaitu komunisme. Lahirnya Sistem Ekonomi koperasi di inggris juga awalnya sama untuk dengan komunisme,yaitu Menolak kapitalisme sebagai sebuah sistem ekonomi yang egois. Koperasi sebagai sokoguru perekonomian indonesia harus peka terhadap hal seperti itu. Banyak kesamaan yang terdapat dalam sistem koperasi dan sistem perekonomian islamisme. Sehingga sistem koperasilah yang cocok untuk menjadikan indonesia sebagai pusat perekonomian syariah di dunia seperti harapan presiden RI beberapa waktu lalu.
Read More
0

DASAR EKONOMI

A. PENGERTIAN EKONOMI Ekonomi berasal dari kata “oikos” dan “nomos”. Oikos berarti rumah tangga dan nomos berarti mengurus atau mengatur. Sedangkan, ilmu ekonomi adalah ilmu social yang mempelajari bagaimana cara manusia berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan secara optimal dalam usaha mencapai kemakmuran. Ekonomi adalah setiap bentuk kerjasama untuk mencapai kemakmuran. Kemakmuran dimaksudkan sebagai kemampuan manusia untuk memenuhi kebutuhannya dengan sebaik-baiknya melalui alat pemuas kebutuhan yang ada. Dengan kata lain seorang yang makmur adalah seorang yang relatif seluruh kebutuhannya telah terpenuhi (kebutuhan = alat pemuas kebutuhan). Ekonomi merupakan salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumsi barang dan jasa. Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Kegiatan ekonomi yang dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dapat dikelompokan menjadi kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi. Antara ketiga konsep itu saling berkaitan satu sama lain 1. Kegiatan Konsumsi. Kegiatan ini menyangkut tindakan manusia dalam masyarakat baik secara induvidu maupun kelompok dalam menggunakan, memakai, menghabiskan barang dan jasa. Barang dan jasa ini dihasilkan oleh para produsen / penghasil dengan cara menukarkannya dengan uang mereka. Konsumsi banyak dipengaruhi oleh tingkat pendapatan seseorang, kebiasaan, dan budaya mereka, sehingga diperlukan perhitungan yang lebih bijaksana. Konsumsi yang lebih bijaksana artinya adanya keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran / konsumsi seseorang, baik secara rutin maupun harian, mingguan, bulanan serta tahunan. Jangan sampai besar pasak dari pada tiang. Lebih besar pengeluaran dari pada pendapatan. Konsumsi ini dilakukan oleh individu/perorangan maupun kelompok, masyarakat dan negara, dalam penggunaan barang barang dan jasa. Contohnya, kapan kita membutuhkan makanan dan minman, kebutuhan alat-alat, pakaian dan perumahan. Konsumsi untuk keluarga, misalnya menyangkut kebutuhan secara keseluruhan, biasanya diatur oleh ayah dan ibu. Ayah pekerja mencari pendapatan dan ibu yang mengatur tentang penggunaan uang dalam keluarga secara tepat menyangkut kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan serta hiburan. 2. Kegiatan Produksi. Kegiatan ekonomi yang menyangkut produksi ialah kegiatan yang berkenaan dengan usaha meningkatnya nilai guna suatu barang dan jasa. Langkah pertama kegiatan produksi itu adalah menghimpun faktor produksi seperti, sumber alam, sember tenaga kerja manusia, modal, dan skill yang berasal dari masyarakat atau konsumen melalui distribusi. Setelah terhimpun, faktor produksi itu diolah menjadi hasil produksi yang berupa barang dan jasa. 3. Kegiatan Distribusi Kegiatan distribusi ini dalam ilmu ekonomi menyangkut kegiatan yang membantu melancarkan produksi dan konsumsi. Artinya mempercepat arus barang dan jasa dari produsen ke konsumen, maupun dari konsumen ke produsen. Pengaturan penyebaran barang dan jasa tergantung pada banyaknya barang yang ditawarkan (supplai). Dan permintaan barang dan jasa dari masyarakat / konsumen (demand). Hal ini terjadi terutama dinegara maju yang mengunakan pasar bebas (liberal). Di Indonesia, distribusi barang dan jasa banyak ditentukan oleh pemerintah dan masyarakat. Pembahasan distribusi dalam masyarakat erat kaitannya dengan persoalan pasar, sebab pasar merupakan kegiatan dalam menyalurkan barang dari produsen ke konsumen. Agen, pedagang besar, pedagang kecil, penjual pikulan,penjaja dan pedagang kali lima, kesemuanya itu orang atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan distribusi barang dan jasa. Dewasa ini peranan distribusi sangat besar artinya bagi pengembangan perekonomian suatu bangsa.
Read More
Diberdayakan oleh Blogger.